KUANTAN SINGINGI – Kisah memilukan datang dari Kuantan Singingi, Riau. Seorang balita perempuan berusia dua tahun, Ziva Ramadhani, meregang nyawa setelah diduga menjadi korban penganiayaan oleh pengasuhnya sendiri. Kasus ini kini tengah ditangani serius oleh Polres Kuansing dan menggugah keprihatinan masyarakat.
Peristiwa tragis ini berawal pada Jumat, 23 Mei 2025. Indah Sukma Dewi Sirait, ibu kandung Ziva, menitipkan kedua anaknya—Ziva (2 tahun) dan adiknya, Kiara Zevania (2 bulan)—kepada seorang kenalan lama, Yogi Pratiwi alias Wiji.
Indah mempercayakan anak-anaknya kepada Yogi yang menawarkan jasa sebagai pengasuh dengan bayaran Rp1,2 juta per bulan. Penitipan dilakukan di kontrakan Yogi di Desa Beringin Taluk, Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuansing.
Rekaman Mengerikan Ungkap Kekejaman
Kebiadaban mulai terungkap dua hari kemudian. Pada Minggu siang, 25 Mei 2025, sebuah rekaman video beredar dan mengejutkan. Dalam video tersebut, terlihat Yogi Pratiwi merekam rekannya, Alvino Yoki Saputra, tengah mengikat kaki dan tangan Ziva menggunakan lakban biru toska. Mulut balita malang itu juga dilakban merah, membungkam tangisnya. Aksi ini menjadi bukti awal kekerasan yang dialami Ziva selama dalam asuhan mereka.
Meski begitu, saat Indah menjenguk anak-anaknya pada 26 dan 27 Mei, kondisi Ziva dan Kiara masih terlihat normal. Tak ada tanda-tanda luka maupun firasat buruk yang mengindikasikan adanya kekerasan.
Puncak Kekejaman: Dianiaya Hingga Tak Bernyawa
Puncak kekerasan terjadi pada Selasa pagi, 10 Juni 2025. Sekitar pukul 06.30 WIB, Ziva menangis saat bangun tidur. Bukannya ditenangkan, Alvino justru kalap. Ia memandikan Ziva dengan kasar, lalu mendorong dadanya hingga terjatuh dan membentur siku WC. Saat melihat benjolan di kepala Ziva, Alvino justru melanjutkan aksinya, ia mencekik leher balita itu dan membentaknya agar diam. Tak berhenti di situ, ia bahkan tega memasukkan jari telunjuk kirinya ke kemaluan Ziva.
Sekitar pukul 10.45 WIB, Alvino membawa Ziva ke rumah orang tuanya. Di sana, ia kembali melakukan kekerasan: mendorong tubuh Ziva hingga tersungkur dan meremas perutnya. Usai melakukan aksi keji tersebut, ia meninggalkan Ziva sendirian dan pergi mengambil kelapa. Saat kembali, Alvino mendapati Ziva sudah tak sadarkan diri, tergeletak tertelungkup di depan pintu samping rumah.
Panik, Alvino membawa Ziva ke Puskesmas Teluk Kuantan bersama adiknya. Di sana, ia memberikan keterangan palsu, menyebut bahwa Ziva menjadi korban kecelakaan lalu lintas. Ziva kemudian dirujuk ke RSUD Teluk Kuantan.
Kebohongan Terkuak, Polisi Bergerak Cepat
Sementara itu, sekitar pukul 13.00 WIB, Yogi mendatangi Indah dan mengatakan bahwa Ziva dirawat di rumah sakit karena ditabrak sepeda motor di dekat rumah mertuanya. Indah pun bergegas ke RSUD.
Sesampainya di IGD RSUD Teluk Kuantan, Indah syok melihat kondisi Ziva. Tubuh kecilnya penuh lebam di bagian kepala, tangan, dan leher. Dokter kemudian memindahkan Ziva ke ruang ICU. Sayangnya, nyawa Ziva tak tertolong. Ia dinyatakan meninggal dunia pada Rabu, 11 Juni 2025, pukul 16.00 WIB.
Merasa ada kejanggalan dari penjelasan Yogi, Indah melaporkan kasus ini ke Polres Kuansing. Polisi merespons cepat. Mereka langsung mengecek jenazah Ziva di kamar mayat dan menemukan luka-luka mencurigakan. Malam itu juga, jenazah Ziva dibawa ke RS Bhayangkara Polda Riau untuk autopsi.
Hanya berselang satu jam, tim Opsnal Gabungan Sat Reskrim Polres Kuansing berhasil mengamankan Yogi Pratiwi dan Alvino Yoki Saputra. Keduanya langsung digelandang ke Polres untuk diperiksa intensif.
Pada Kamis, 12 Juni 2025, pukul 08.00 WIB, setelah proses autopsi selesai, jenazah Ziva diserahkan kepada keluarga dan dimakamkan di TPU samping SMAN 1 Teluk Kuantan.
Tragedi ini menjadi pukulan telak bagi rasa kemanusiaan dan menyisakan luka mendalam. Kasus Ziva menjadi pengingat pentingnya pengawasan ketat dalam pengasuhan anak, terutama bagi orang tua yang harus menitipkan buah hatinya pada orang lain.
Pihak keluarga kini hanya berharap agar keadilan ditegakkan setegak-tegaknya untuk Ziva Ramadhani—balita mungil yang nyawanya direnggut secara keji oleh orang yang seharusnya melindunginya.





