ROKAN HILIR – Upaya pencegahan praktik tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) terus digencarkan. Inspektorat Rohil menginisiasi Workshop Executive Pencegahan Korupsi yang digelar di Kantor Bupati Rohil, Bagansiapiapi, Jumat (12/12/2025).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Inspektur Daerah Rohil, H. Sarman Syahroni, ST, MIP, dan dihadiri Bupati Rohil H. Bistamam, Sekretaris Daerah Fauzi Efrizal, para asisten, staf ahli, kepala OPD, serta pejabat administrator di lingkungan Pemkab Rohil.
Workshop ini menghadirkan narasumber dari sejumlah institusi penegak hukum dan pengawas keuangan negara, yakni Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Riau Evenri Sihombing, Kasi Pidsus Kejari Rohil Misael Asarya Tambunan, SH, MH, serta Kanit Tipikor Polres Rohil Iptu Subiarto A. Tampubolon.
Sekretaris Daerah Rohil, Fauzi Efrizal, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari Rencana Aksi Tindak Lanjut (RATL) atas hasil Survei Penilaian Integritas (SPI), yang menjadi salah satu indikator penting dalam pelaporan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Workshop ini bertujuan memperkuat pemahaman dan kewaspadaan perangkat daerah dalam mencegah tindak pidana korupsi yang dapat merugikan negara sekaligus berdampak pada diri sendiri,” ujar Fauzi.
Ia menegaskan, sejumlah kasus korupsi yang terjadi di lingkungan Pemkab Rohil dalam beberapa waktu terakhir harus dijadikan pelajaran bersama agar seluruh perangkat daerah lebih berhati-hati dalam penggunaan anggaran maupun pelaksanaan kewenangan.
“Sudah ada contoh kasus korupsi, seperti di Dinas Pendidikan dan PT SPRH. Kita tentu tidak ingin hal serupa kembali terjadi,” tegasnya.
Sementara itu, Inspektur Daerah Rohil H. Sarman Syahroni menyampaikan bahwa Workshop Executive ini juga digelar dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2025. Melalui kegiatan ini, diharapkan pemahaman aparatur terhadap potensi korupsi dan sistem pengendalian internal semakin meningkat.
“Workshop ini mendorong upaya pencegahan korupsi sekaligus meningkatkan pemahaman perangkat daerah terhadap sistem penilaian integritas dan penerapan SPI di setiap OPD,” jelas Sarman.
Selain pelaksanaan workshop, Inspektorat Rohil juga terus memperkuat pengawasan internal melalui Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) yang diterapkan mulai dari kepala OPD hingga pejabat eselon III dan IV.
“Jika SPIP dijalankan dengan baik dan konsisten, maka pencegahan tindak pidana korupsi akan semakin kuat,” pungkasnya. (Riki)





