ROKAN HILIR – Menyusul beredarnya informasi yang menyebut namanya sebagai kandidat kuat Direksi PT Sarana Pembangunan Rokan Hilir (SPRH) Perseroda, Yusri Kandar memberikan klarifikasi resmi kepada media.
Yusri menyampaikan apresiasi kepada insan pers, baik media cetak maupun online, atas konfirmasi yang disampaikan kepadanya. Namun ia menegaskan bahwa hingga saat ini dirinya belum mengikuti tahapan seleksi apa pun, termasuk proses Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK).
“Sejujurnya saya baru mengetahui adanya pembukaan proses rekrutmen di SPRH Rohil ini dalam satu hari terakhir, itupun dari kawan-kawan media,” ujar Yusri Kandar kepada HitamPutih News, Minggu (14/12/2025).
Ia menegaskan belum bisa berbicara banyak terkait isu tersebut dan memilih menghormati mekanisme serta tahapan yang sedang berjalan. Menurutnya, seluruh keputusan sepenuhnya berada di tangan pihak yang berwenang sesuai prosedur yang berlaku.
“Saya belum bisa bicara terlalu jauh karena memang belum tahu secara detail. Biarkan pengambil kebijakan menjalankan proses dan tahapan yang ada,” katanya.
Terkait komitmen maupun rencana jika dikaitkan dengan kepemimpinan di PT SPRH, Yusri memilih untuk tidak berspekulasi. Ia menilai tidak etis memberikan pernyataan jauh sebelum menjalani proses seleksi secara resmi.
“Saya belum bisa menjawab hal-hal yang bersifat asumtif atau spekulatif. Kita lihat saja nanti bagaimana proses dan tahapan ini berjalan,” lanjutnya.
Meski demikian, Yusri berharap proses seleksi Direksi dan Komisaris PT SPRH dapat berjalan lancar serta menghasilkan pimpinan dan sumber daya manusia yang profesional dan berintegritas.
“Mari kita doakan agar proses ini berjalan dengan baik, sehingga SPRH Rohil mendapatkan pemimpin dan pekerja yang mampu membawa BUMD ini berjaya dan sukses, menciptakan lapangan pekerjaan, unit usaha yang memadai, serta memberi asas manfaat dan kesejahteraan bagi masyarakat Rokan Hilir ke depan,” pungkasnya.
Sebagaimana diketahui, PT SPRH (Perseroda) dalam waktu dekat akan melaksanakan Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) sebagai bagian dari proses seleksi Direksi dan Komisaris. Seluruh tahapan seleksi tersebut dilaksanakan oleh Panitia Seleksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.





