Hitam Putih News – Baju kurung adalah pakaian tradisional Melayu yang populer di Indonesia, Malaysia, Singapura, dan Brunei. Ini adalah baju longgar yang biasanya terdiri dari dua bagian: atasan berbentuk tunik yang panjangnya bisa sampai paha atau lutut, dan bawahan berupa kain atau sarung.
Secara tradisional, baju kurung dikenakan oleh wanita, meskipun ada juga versi untuk pria yang disebut baju kurung lelaki. Baju kurung wanita sering dipadukan dengan kain sarung atau songket, sementara versi prianya biasanya dipakai dengan celana dan kain samping.
Baju kurung umumnya dibuat dari kain yang nyaman dan adem, seperti katun, satin, atau sutra, dengan motif dan warna yang bervariasi. Warna dan coraknya bisa mencerminkan status sosial atau acara tertentu. Biasanya, baju kurung juga dikenakan dalam upacara adat, perayaan hari besar keagamaan seperti Idul Fitri, atau acara resmi lainnya.
Desainnya yang longgar dan sopan mencerminkan nilai kesederhanaan dan kesopanan dalam budaya Melayu. Ada berbagai variasi baju kurung, seperti baju kurung Teluk Belanga dan baju kurung Cekak Musang, yang masing-masing memiliki karakteristik khas dari segi kerah atau gaya potongannya.
Pada catatan Tiongkok dari abad ke-13, disebutkan bahwa masyarakat Melayu pada masa itu, baik pria maupun wanita, hanya menutupi tubuh bagian bawah. Seiring waktu, wanita Melayu mulai mengenakan kain sarung dengan cara “berkemban,” yaitu melilitkan sarung di dada.
Selain itu, celana model “Gunting Aceh” juga mulai digunakan, yang panjangnya hanya sedikit di bawah lutut. Baju kurung, sebagai pakaian adat Melayu, kini dapat ditemukan di berbagai negara seperti Indonesia, Malaysia, Brunei Darussalam, hingga di wilayah selatan Thailand.
Namun, pengaruh perdagangan internasional mulai mengubah cara berpakaian masyarakat Melayu, terutama di Malaka, yang kala itu menjadi pelabuhan dagang terkenal. Barang-barang dari Tiongkok, India, dan Timur Tengah mengalir ke wilayah ini, sehingga masyarakat Melayu terpapar pada berbagai budaya dan gaya berpakaian asing. Selain perdagangan, penyebaran agama Islam juga berdampak signifikan pada cara berpakaian masyarakat Melayu, karena dalam ajaran Islam terdapat kewajiban untuk menutup aurat bagi pria dan wanita. Pada abad ke-15, terutama pada masa Sultan Mansur Shah, masyarakat Melayu mulai dilarang mengenakan kain berkemban yang hanya menutupi dada. Ini menjadi titik awal kemunculan baju kurung, sebuah tunik yang menutupi lebih banyak bagian tubuh.
Model tunik sendiri dipengaruhi oleh budaya Timur Tengah, khususnya pada desain kerahnya yang menyerupai gaya berpakaian orang Arab. Menurut Judi Achjadi dalam bukunya “Pakaian Daerah Wanita Indonesia,” baju kurung diperkenalkan oleh pedagang Islam dan dari India Barat, terlihat dari model kerah berbentuk tunik.
Pada masa awal Kesultanan Malaka, baju kurung awalnya berpotongan ketat dan pendek. Tun Hassan Temenggong, seorang pangeran dari Kesultanan Malaka, dikreditkan sebagai tokoh yang pertama kali mengubah desain baju kurung menjadi lebih longgar dan panjang. Sementara itu, Dato’ Haji Muhammad Said Haji Sulaiman dalam bukunya “Pakaian Patut Melayu” menyebutkan bahwa baju kurung yang kita kenal sekarang berasal dari masa Sultan Abu Bakar di Teluk Belanga, Singapura, pada tahun 1800-an. Mattiebelle Gettinger juga menambahkan bahwa baju kurung telah dipakai oleh penari istana di Palembang dan menjadi populer di Sumatra pada abad ke-20.





