Kejari Kuansing Klarifikasi Soal Pemeriksaan 10 Saksi: Terkait Kasus Hotel, Bukan Dugaan Korupsi Mantan Legislator

Kejari Kuansing Klarifikasi Soal Pemeriksaan 10 Saksi: Terkait Kasus Hotel, Bukan Dugaan Korupsi Mantan Legislator
Kejari Kuansing Klarifikasi Soal Pemeriksaan 10 Saksi: Terkait Kasus Hotel, Bukan Dugaan Korupsi Mantan Legislator

KUANTAN SINGINGI – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuantan Singingi melalui Kepala Seksi Intelijen, Elixander, memberikan klarifikasi terkait pemberitaan mengenai pemeriksaan 10 orang saksi yang sebelumnya dikaitkan dengan kasus dugaan korupsi oleh mantan anggota DPRD Kuansing periode 2014–2019.

Elixander mengakui adanya kekeliruan dalam pemberian informasi kepada wartawan. Ia menyebut bahwa pihaknya salah merespons konfirmasi awak media mengenai perkara yang tengah ditangani.

“Maaf, kami salah dalam memberikan informasi terkait kasus yang ditanyakan oleh wartawan,” ujar Elixander kepada media, Rabu (21/5/2028).

Dijelaskannya, sepuluh saksi yang dimaksud dalam pemberitaan sebelumnya ternyata diperiksa dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Hotel Kuansing, bukan terkait laporan dari Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi (GAMPAR) mengenai dugaan korupsi oleh mantan anggota legislatif.

“Sepuluh saksi yang diperiksa itu terkait dengan proyek Hotel Kuansing, bukan laporan GAMPAR,” tegasnya.

Meski demikian, Elixander memastikan bahwa perkara dugaan korupsi yang melibatkan mantan anggota DPRD Kuansing periode 2014–2019 tetap menjadi atensi pihaknya dan akan segera diproses.

Bacaan Lainnya

“Untuk dugaan korupsi yang melibatkan mantan legislator Kuansing periode 2014–2019, akan segera kami proses dalam waktu dekat,” tutupnya.

Pos terkait