ROKAN HILIR – Nasib miris dialami tiga tenaga honorer di SD Negeri 001 Bangko, Kecamatan Bangko, Kabupaten Rokan Hilir, Riau. Ketiganya Zulfikar Lubis, Lili Suman, dan Khausar mengaku belum menerima gaji sejak Mei 2025, tanpa kejelasan dari pihak sekolah.
Mereka bertahun-tahun mengabdi di sekolah tersebut sebagai tenaga honorer dengan Surat Keputusan (SK) dari Komite Sekolah. Zulfikar bekerja sebagai petugas keamanan sejak 2014, Lili sebagai penjaga dan petugas kebersihan sejak 2004, serta Khausar yang mulai bertugas sebagai security sejak 2022.
Ironisnya, ketiganya justru menghadapi ketidakpastian hak finansial ketika tengah berjuang meningkatkan status kepegawaiannya melalui seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), usai mengantongi SK dari Pemkab Rohil yang ditandatangani Bupati pada November 2023.
“Sejak bulan Mei 2025, kami belum menerima honor dari Komite Sekolah. Sudah tiga bulan gaji kami belum dibayarkan,” kata Zulfikar Lubis mewakili rekan-rekannya, Kamis (17/7/2025).
Menurutnya, nilai honor yang belum dibayarkan berkisar antara Rp800 ribu hingga Rp1,5 juta per bulan. Ia sendiri menerima Rp800 ribu, Lili Suman sebesar Rp1,5 juta karena merangkap petugas kebersihan, dan Khausar menerima Rp900 ribu per bulan.
Zulfikar mengungkapkan bahwa mereka sudah beberapa kali melakukan mediasi dengan pihak kepala sekolah. Namun hingga kini belum ada solusi.
“Kepsek menyampaikan bahwa ada temuan dari Inspektorat Provinsi Riau yang mengharuskan honor kami tidak dibayarkan. Tapi dasar temuan itu tidak dijelaskan,” ucapnya.
Ia pun mempertanyakan logika dari temuan tersebut. “Gaji kami dari dulu berasal dari dana Komite, tidak pernah menyentuh APBD atau dana honor dari Pemda. Kalau begitu, kenapa bisa jadi temuan? Dasarnya apa?” tanyanya.
Dengan nada heran, Zulfikar bahkan menyampaikan dugaan yang lebih serius. “Jangan-jangan, gaji kami selama ini justru sudah dikeluarkan tapi tidak kami terima? Kami tidak pernah mengambil gaji dari sumber selain Komite. Bisa jadi ini yang menjadi temuan itu,” ujarnya.
Ketiganya berharap ada kejelasan dan itikad baik dari pihak sekolah maupun Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir.
“Kami hanya ingin hak kami dibayarkan. Jangan sampai pengabdian selama puluhan tahun ini berujung pada ketidakadilan,” tegas Zulfikar. (Riki)





