JAKARTA – Pemerintah memperkuat langkah antisipasi guna menjaga stabilitas ketenagakerjaan nasional di tengah tekanan ekonomi global dengan meningkatkan pengawasan terhadap sektor industri padat karya dan mengoptimalkan peran Satuan Tugas Pemutusan Hubungan Kerja (Satgas PHK).
Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor mengatakan pemerintah berupaya mencegah terjadinya pemutusan hubungan kerja (PHK) melalui langkah-langkah deteksi dini dan pendampingan kepada perusahaan yang mengalami kesulitan usaha.
“Begitu ada sinyal perusahaan goyah, Satgas akan langsung turun ke lapangan untuk melakukan asistensi, memediasi dialog, dan mencari jalan keluar bersama dinas setempat,” kata Afriansyah.
Menurut dia, pemerintah tidak ingin menunggu hingga perusahaan benar-benar melakukan pengurangan tenaga kerja. Oleh karena itu, pendekatan yang diterapkan saat ini lebih mengedepankan upaya pencegahan agar permasalahan dapat diatasi sejak awal.
Ia menjelaskan pengawasan akan difokuskan pada sejumlah sektor industri padat karya yang dinilai rentan terdampak gejolak ekonomi, di antaranya manufaktur, tekstil, garmen, elektronik, dan farmasi.
Selain itu, pemerintah juga berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan serta Kementerian Perindustrian untuk menyiapkan berbagai dukungan bagi dunia usaha, termasuk relaksasi kebijakan dan insentif operasional guna menjaga keberlangsungan usaha dan mempertahankan tenaga kerja.
“PHK adalah jalan paling terakhir. Melalui pengawasan Satgas, kami meminta seluruh manajemen perusahaan untuk mengeluarkan jauh-jauh opsi PHK di awal,” ujarnya.
Di sisi lain, pemerintah terus berupaya memperluas kesempatan kerja melalui Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Menteri Koperasi Ferry Juliantono mengatakan proses rekrutmen tenaga pengelola program tersebut saat ini telah memasuki tahap akhir dan akan dilanjutkan dengan pelatihan.
“Kami sekarang pada saat yang sama sedang melakukan proses rekrutmen manajer-manajer Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih karena memang menyangkut aspek profesionalitas untuk bisa mengelola Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih. Tahap seleksi sudah selesai dan memasuki tahap persiapan pelatihan,” katanya.
Pemerintah menargetkan merekrut sekitar 35 ribu tenaga pengelola yang terdiri atas 30 ribu manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dan 5.000 manajer Kampung Nelayan Merah Putih.
Para peserta yang dinyatakan lolos seleksi akan mengikuti pelatihan sebelum ditempatkan di berbagai daerah mulai Agustus 2026 untuk mendukung operasional program sekaligus memperluas penyerapan tenaga kerja.
Pemerintah berharap langkah penguatan pengawasan ketenagakerjaan dan penciptaan lapangan kerja baru tersebut dapat menjaga stabilitas ekonomi serta mengurangi risiko terjadinya gelombang PHK di berbagai sektor industri.






