Penggerebekan Narkoba di Praya: Polisi Tangkap Dua Pria dan Satu Wanita

tiga orang terduga pengedar narkoba jenis sabu dengan barang bukti seberat 2,79 gram diamankan polres Lombok Tengah
tiga orang terduga pengedar narkoba jenis sabu dengan barang bukti seberat 2,79 gram diamankan polres Lombok Tengah

Lombok Tengah, NTB – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lombok Tengah berhasil mengamankan tiga orang terduga pengedar narkoba jenis sabu dengan barang bukti seberat 2,79 gram, pada Kamis (19/12/2024) malam.

Ketiga pelaku, yakni EH (31), HP (32), dan seorang perempuan berinisial MN (32), ditangkap di salah satu lokasi yang kerap menjadi tempat transaksi narkoba di wilayah Kota Praya.

Kasat Resnarkoba Polres Lombok Tengah, Iptu Fedy Miharja, SH, menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan hasil pengintaian berdasarkan laporan warga yang resah dengan aktivitas peredaran narkoba di wilayah tersebut.

Ketiga terduga pelaku kami amankan di lokasi yang selama ini kami sinyalir sering digunakan untuk transaksi narkoba. Dari tangan mereka, kami berhasil menyita beberapa paket sabu-sabu serta sejumlah barang bukti lainnya,” ujar Fedy dalam keterangannya, Jumat (20/12/2024).

Barang bukti yang disita antara lain:

  • Tiga paket sabu-sabu.
  • Handphone.
  • Alat hisap.
  • Timbangan digital.

Uang tunai sebesar Rp 1 juta dalam pecahan Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu, yang diduga hasil transaksi narkoba.

Bacaan Lainnya

Penangkapan ini bermula dari laporan warga yang merasa terganggu dengan aktivitas para pelaku.

Berdasarkan informasi tersebut, pihak kepolisian segera melakukan penyelidikan hingga mendapatkan kepastian bahwa para pelaku sedang bertransaksi narkoba.

Tim Opsnal Polres Lombok Tengah kemudian melakukan pengepungan di lokasi. Dengan gerakan cepat, petugas langsung masuk dan menangkap para pelaku yang tidak sempat melarikan diri.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi menemukan tiga paket sabu-sabu: satu paket milik EH dan MN yang dibeli secara patungan, serta satu paket milik HP yang baru dibeli dari EH.

Setelah memastikan semua barang bukti lengkap, ketiga terduga pelaku langsung digelandang ke Mapolres Lombok Tengah untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Saat ini, ketiga terduga pelaku sudah ditahan di Mapolres Lombok Tengah untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” pungkas Iptu Fedy Miharja.

Penangkapan ini menjadi bukti komitmen Polres Lombok Tengah dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum mereka. Warga diimbau untuk terus melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkoba demi terciptanya lingkungan yang aman dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.

(Saefudin)

Pos terkait