ROKAN HILIR – Rencana Program Budidaya Kelapa Dalam/Kelapa Genjah yang sempat dipublikasikan melalui pendataan CPCL (Calon Petani Calon Lahan) di Kabupaten Rokan Hilir dipastikan tidak pernah terealisasi di lapangan. Program yang diklaim sebagai kerja sama antara PT Sarana Pembangunan Rokan Hilir (Perseroda) dengan Sekretariat Jenderal Pusat ILUNI Universitas Indonesia serta Kementerian Pertanian RI tersebut hingga kini tidak menunjukkan bukti konkret.
Hasil penelusuran HitamPutihNews menemukan bahwa tahapan program hanya berhenti pada pendataan administratif. Pendataan CPCL dilakukan secara daring menggunakan Google Form, yang secara khusus menyasar insan pers/media di Rokan Hilir. Formulir tersebut disebarluaskan melalui pesan berantai WhatsApp dengan judul “Form Pendataan CPCL untuk Insan Pers/Media Rokan Hilir”.
Dalam formulir itu, peserta diminta mengisi data pribadi, luas lahan, serta kesediaan mengikuti program budidaya kelapa. Namun setelah data dikumpulkan, tidak ada tindak lanjut sebagaimana yang dijanjikan, baik berupa penyaluran bibit kelapa, pelaksanaan penanaman, maupun pendampingan teknis.
Ironisnya, pendataan tersebut sempat menimbulkan ekspektasi besar. Sejumlah wartawan lokal di Bagansiapiapi mengaku ikut mengisi formulir CPCL tersebut dengan harapan program benar-benar dijalankan. Kenyataannya, hingga kini tidak satu pun tahapan realisasi yang berjalan, meskipun dalam waktu dekat jajaran direksi PT SPRH akan berganti seiring dilaksanakannya Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) oleh Panitia Seleksi.
Diketahui, program budidaya kelapa ini merupakan inisiatif Plt Direktur Umum PT SPRH, Rahmad Hidayat. Namun dalam praktiknya, program tersebut tidak pernah diwujudkan secara nyata di lapangan.
“Pendataannya memang ada, bahkan kami dari media juga diminta mengisi. Tapi setelah itu tidak ada kejelasan lanjutan,” ungkap salah seorang wartawan yang mengikuti proses pendataan CPCL.
Kondisi ini memunculkan tanda tanya besar di tengah publik, khususnya bagi petani dan pihak-pihak yang telah menyerahkan data CPCL. Pendataan berskala luas tanpa realisasi dinilai berpotensi menyesatkan ekspektasi dan mencederai kepercayaan publik terhadap peran strategis BUMD sebagai motor penggerak ekonomi daerah.
Hingga berita ini diterbitkan, PT SPRH (Perseroda) belum memberikan keterangan resmi terkait alasan tidak terealisasinya program budidaya kelapa tersebut, termasuk kejelasan status kerja sama dengan ILUNI UI maupun Kementerian Pertanian RI.





