Proyek Pagar TK Pembina Negeri 1 Bagan Kota Dikerjakan Malam Hari, Pengawasan Dipertanyakan

IMG 20251218 050557
Proyek pagar TK Pembina Negeri 1 Bagan Kota terpantau dikerjakan pada malam hari, Minggu (15/12/2025) sekitar pukul 19.40 WIB. Aktivitas berlangsung menggunakan lampu sorot, sementara pengawasan konsultan tidak terlihat di lokasi. Kondisi ini memunculkan pertanyaan publik terkait pengawasan dan mutu pekerjaan proyek APBD 2025. (Foto : HPNews)

ROKAN HILIR – Proyek pembangunan pagar TK Pembina Negeri 1 Bagan Kota, Kecamatan Bangko, Kabupaten Rokan Hilir, yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, menjadi sorotan publik. Pasalnya, pekerjaan fisik proyek tersebut terpantau dilaksanakan pada malam hari, memunculkan tanda tanya terkait kepatuhan kontrak, mekanisme pengawasan, serta jaminan mutu dan keselamatan kerja.

 

Berdasarkan hasil investigasi HitamPutih News , pada Minggu (15/12/2025) sekitar pukul 19.40 WIB, sejumlah pekerja terlihat masih melakukan aktivitas pembangunan pagar sekolah dengan menggunakan penerangan lampu sorot. Namun, pada saat itu tidak tampak kehadiran konsultan pengawas maupun unsur pengawasan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rokan Hilir di lokasi proyek.

Kondisi tersebut menimbulkan kekhawatiran publik, mengingat proyek tersebut berada di lingkungan fasilitas pendidikan anak usia dini (PAUD) yang seharusnya mengedepankan standar mutu pekerjaan dan keselamatan kerja secara ketat.

 

Berdasarkan papan informasi proyek serta keterangan yang disampaikan Kepala Bidang PAUD Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rokan Hilir, kegiatan pembangunan pagar TK Pembina Negeri 1 Bagan Kota bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2025 dengan nilai kontrak sebesar Rp185.451.876,00.

Bacaan Lainnya

Adapun pelaksana proyek adalah CV Anugrah Perdana Engineering, sementara CV Amirah Konsultan ditunjuk sebagai konsultan pengawas, dengan waktu pelaksanaan pekerjaan selama 45 hari kalender.

 

Meski demikian, fakta di lapangan menunjukkan aktivitas pekerjaan tetap berlangsung pada malam hari. Hingga kini, belum diketahui secara pasti apakah pelaksanaan pekerjaan di luar jam kerja normal tersebut telah diatur dan dibenarkan secara eksplisit dalam dokumen kontrak kerja, termasuk pengaturan jam kerja dan pengawasan teknis.

 

Pelaksanaan pekerjaan konstruksi pada malam hari menimbulkan sejumlah pertanyaan publik, terutama terkait legalitas pekerjaan, keberadaan pengawasan teknis, serta jaminan kualitas hasil pekerjaan. Terlebih, pada saat pekerjaan malam hari terpantau berlangsung, tidak terlihat adanya konsultan pengawas di lokasi proyek.

 

Situasi ini memicu pertanyaan mengenai sejauh mana fungsi pengawasan dijalankan, serta apakah konsultan pengawas menjalankan kewajiban sesuai kontrak kerja yang dibiayai oleh anggaran daerah.

 

Menindaklanjuti temuan tersebut, HitamPutih News, mengajukan konfirmasi resmi kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rokan Hilir. Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang PAUD Disdikbud Rohil, Jumri Mahrum, memberikan penjelasan terkait alasan pelaksanaan pekerjaan pada malam hari.

 

Menurutnya, keputusan tersebut dilakukan oleh pihak pelaksana proyek karena faktor cuaca.

 

“Setelah kami tanyakan kepada pelaksana kegiatan, alasan pekerjaan dilakukan pada malam hari karena beberapa hari ini siang terus diguyur hujan. Mereka khawatir pekerjaan tidak terkejar sesuai jadwal, sehingga dikerjakan pada malam hari,” ujar Jumri Mahrum.

 

Ia menegaskan bahwa pekerjaan malam hari tersebut hanya dilakukan pada tahapan tertentu.

 

“Pekerjaan malam itu pun hanya pada tahap memplaster atau finishing. Untuk kualitas pekerjaan, silakan dicek langsung hasil pengerjaannya,” tambahnya.

 

Namun demikian, saat HitamPutih News menanyakan lebih lanjut terkait siapa Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) yang bertanggung jawab langsung atas pelaksanaan proyek tersebut, pihak terkait tidak memberikan jawaban hingga berita ini diterbitkan.

 

Tidak adanya keterangan mengenai PPTK menambah daftar pertanyaan publik terkait rantai tanggung jawab proyek, terutama dalam memastikan pengawasan teknis, administrasi, serta kepatuhan terhadap kontrak.

 

Meski klarifikasi telah disampaikan, pelaksanaan pekerjaan malam hari tetap menuntut pengawasan ekstra. Dalam praktik pengadaan barang dan jasa pemerintah, perubahan jam kerja dan kondisi lapangan idealnya disertai dengan pengawasan ketat serta pencatatan administrasi yang jelas, guna memastikan mutu pekerjaan tidak menurun dan anggaran negara digunakan secara akuntabel.

 

Apalagi, proyek ini menyangkut fasilitas pendidikan anak usia dini yang bersentuhan langsung dengan keselamatan dan kenyamanan peserta didik.

 

HitamPutih News menegaskan bahwa pemberitaan ini merupakan bagian dari fungsi kontrol sosial media, dalam rangka mendorong transparansi, akuntabilitas, serta tata kelola proyek pemerintah yang baik, khususnya di sektor pendidikan.

 

Redaksi akan terus melakukan pemantauan dan konfirmasi lanjutan kepada pihak terkait, termasuk konsultan pengawas dan pejabat teknis lainnya, serta membuka ruang hak jawab secara proporsional sesuai ketentuan Undang-Undang Pers.

Pos terkait