Rahmad Abdah Masuk Bursa Komisaris PT SPRH, Targetkan Penguatan Ekonomi Daerah

Rahmad Abdah, S.Hi., M.IP. (Foto : Istimewa)

ROKAN HILIR – Rahmad Abdah, S.Hi., M.IP resmi mendaftarkan diri sebagai calon anggota Komisaris PT Sarana Pembangunan Rokan Hilir (SPRH) Perseroda, Rabu (17/12/2025). Langkah ini menegaskan keseriusannya untuk ikut terlibat langsung dalam pembenahan dan penguatan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir.

 

Mantan Datuk Penghulu Darussalam itu menegaskan, keikutsertaannya dalam seleksi bukan sekadar formalitas, melainkan dorongan kuat untuk berkontribusi dalam perumusan strategi dan kebijakan perusahaan agar PT SPRH dikelola lebih profesional, transparan, dan berorientasi pada kepentingan daerah.

“BUMD harus menjadi motor penggerak ekonomi daerah. Karena itu, saya ingin berkontribusi dalam pengembangan perusahaan, mendorong penciptaan lapangan kerja, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Rahmad.

 

Rahmad Abdah merupakan lulusan Magister Ilmu Pemerintahan. Ia menempuh pendidikan Strata-2 di Universitas Islam Riau (UIR) Pekanbaru, setelah sebelumnya menyelesaikan pendidikan S1 di UIN Sultan Syarif Kasim Riau, Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum.

Bacaan Lainnya

 

Dari sisi rekam jejak, Rahmad Abdah memiliki latar belakang organisasi dan birokrasi yang cukup kuat. Semasa kuliah, ia aktif di Himpunan Mahasiswa Islam (HMI). Ia juga pernah menjabat sebagai Ketua KNPI Kecamatan Sinaboi serta Sekretaris Karang Taruna Kecamatan Sinaboi. Saat ini, Rahmad dipercaya sebagai Sekretaris Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Rokan Hilir.

 

Di bidang profesional, Rahmad pernah menjabat sebagai Direktur CV Putra Dana Prima pada periode 2007–2010. Sementara di sektor pemerintahan, ia pernah mengemban amanah sebagai Penghulu Darussalam dari tahun 2018 hingga 2022.

 

Sebelumnya, Panitia Seleksi (Pansel) calon Komisaris dan Direksi PT SPRH Perseroda secara resmi membuka pendaftaran pada Senin (15/12/2025). Dalam pengumuman bernomor 03/Pansel/SPRH/2025 disebutkan, masing-masing posisi Direksi dan Komisaris dibutuhkan sebanyak tiga orang. Untuk jabatan Direksi, usia pelamar dibatasi minimal 35 tahun dan maksimal 55 tahun.

 

Dengan kombinasi pengalaman organisasi, kepemimpinan, dan birokrasi, Rahmad Abdah dinilai memiliki modal kuat untuk berkontribusi dalam mendorong perubahan serta memperbaiki tata kelola PT SPRH Perseroda ke arah yang lebih sehat dan produktif.

Pos terkait