Wakapolda Riau Temui Tokoh Masyarakat Panipahan, Sepakati Deklarasi Jaga Kamtibmas

Hengky Haryadi bersama H. Bistamam dan Isa Imam Syahroni saat menghadiri pertemuan dan tatap muka dengan tokoh masyarakat di Panipahan. (Raka)

ROKAN HILIR – Wakil Kepala Pol

da Riau, Hengky Haryadi, bersama pejabat utama Polda Riau melaksanakan pertemuan dan tatap muka dengan tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, serta warga di wilayah Panipahan, Minggu (12/4/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Kantor Camat Pasir Limau Kapas tersebut dilaksanakan sebagai bagian dari upaya cooling system pasca aksi unjuk rasa spontan yang terjadi sebelumnya di wilayah tersebut.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Bistamam, Isa Imam Syahroni, serta Jhony Charles, bersama unsur Forkopimda dan tokoh masyarakat setempat.

Dalam sambutannya, Kapolres Rokan Hilir Isa Imam Syahroni menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan sejumlah langkah dialogis dengan unsur pemerintah kecamatan dan masyarakat guna merespons tuntutan yang disampaikan saat aksi berlangsung.

“Kami berkomitmen untuk turun langsung bersama anggota dalam memberantas peredaran narkoba dan aktivitas ilegal di wilayah Panipahan,” ujar Isa Imam Syahroni.

Bacaan Lainnya

Sementara itu, Wakapolda Riau Hengky Haryadi menegaskan bahwa kedatangannya bersama jajaran Polda Riau merupakan bagian dari tindak lanjut arahan Kapolda Riau untuk memastikan situasi tetap kondusif serta mendengarkan langsung aspirasi masyarakat.

Ia menegaskan bahwa peredaran narkoba merupakan kejahatan lintas negara yang harus ditangani secara serius, terlebih wilayah pesisir dinilai memiliki potensi menjadi jalur masuk narkotika dari luar negeri.

“Kami memiliki komitmen zero toleransi terhadap narkoba. Tidak ada ruang bagi pelaku narkoba, termasuk anggota yang terbukti terlibat akan ditindak tegas,” tegas Hengky Haryadi.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri dan tetap mempercayakan penegakan hukum kepada aparat yang berwenang.

“Negara kita adalah negara hukum, sehingga setiap permasalahan harus diselesaikan melalui jalur hukum. Jangan ada tindakan anarkis yang dapat merugikan semua pihak,” katanya.

Dalam kesempatan yang sama, Bupati Rokan Hilir Bistamam menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak akan mentolerir peredaran narkoba di wilayahnya dan mendukung langkah aparat dalam melakukan penindakan sesuai ketentuan hukum.

“Pemerintah tidak akan memberi ruang terhadap aktivitas narkoba. Aspirasi masyarakat harus disampaikan secara tertib melalui jalur resmi,” ujar Bistamam.

Perwakilan tokoh masyarakat Panipahan menyampaikan apresiasi atas kehadiran jajaran Polda Riau dan pemerintah daerah, serta berharap langkah konkret dapat segera dilakukan untuk memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya.

Selain itu, perwakilan pemuda juga meminta perlindungan dari aparat kepolisian terhadap potensi intimidasi atau tindakan premanisme yang dapat mengganggu keamanan masyarakat.

Menanggapi hal tersebut, Wakapolda Riau memastikan bahwa pihaknya akan melakukan evaluasi mendalam terhadap kemungkinan keterlibatan pihak-pihak tertentu dalam peredaran narkoba di wilayah tersebut.

Sebagai hasil pertemuan, seluruh pihak yang hadir sepakat mendeklarasikan komitmen bersama untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Panipahan.

Adapun isi deklarasi tersebut di antaranya menjaga situasi kamtibmas secara bersama, menyerahkan proses hukum kepada aparat yang berwenang, serta menolak segala bentuk provokasi dan konflik sosial.

Pos terkait