Polemik Pemberitaan di Rohil, Antara Fakta dan Cerita

Ilustrasi gambar. Foto : Internet.

ROKAN HILIR – Polemik pemberitaan yang menyeret nama sejumlah media di Kabupaten Rokan Hilir kian melebar. Pimpinan HitamPutih News angkat bicara menyikapi munculnya narasi di beberapa media yang dinilai mencatut nama medianya secara tidak utuh dan berpotensi menimbulkan persepsi keliru di tengah masyarakat.

Pimpinan HitamPutih News, Adra Sufianta, menyebut situasi yang berkembang ibarat “lain bengkak lain meletus,” di mana persoalan awal justru melebar akibat pemberitaan lanjutan yang dinilai tidak berimbang dan kurang mengedepankan klarifikasi menyeluruh.

Menurutnya, setiap produk jurnalistik yang diterbitkan HitamPutih News telah melalui proses verifikasi data, konfirmasi kepada narasumber, serta penyuntingan redaksi sesuai kaidah jurnalistik yang berlaku.

“Pers seharusnya menjadi ruang edukasi publik, bukan memperkeruh suasana dengan narasi yang tidak utuh atau menyeret nama media lain tanpa konfirmasi,” ujarnya.

Polemik tersebut mencuat setelah sejumlah media mengaitkan klarifikasi Sekretaris Daerah (Sekda) Rokan Hilir, H. Fauzi Efrizal, S.Sos., M.Si., dengan pemberitaan yang menyebut HitamPutih News secara langsung. Namun, berdasarkan penjelasan Sekda kepada HitamPutih News, dirinya tidak pernah bermaksud menyudutkan media tertentu.

Fauzi mengungkapkan bahwa ia sempat menerima pesan dari seorang oknum wartawan yang mengirimkan tautan berita media ini sekaligus menawarkan klarifikasi. Ia pun meminta agar setiap klarifikasi yang disampaikan kepada publik tetap mengedepankan edukasi yang sehat.

Bacaan Lainnya

“Saya hanya meminta agar memberikan pencerahan yang cerdas kepada masyarakat. Bukan menyebut media lain dengan cara yang bisa menimbulkan kesalahpahaman,” kata Fauzi.

Menanggapi hal itu, Adra menilai praktik pemberitaan yang mencatut nama media lain tanpa konfirmasi yang proporsional dapat menciptakan iklim pers yang tidak sehat serta merusak kepercayaan publik terhadap profesi jurnalis.

“Kritik itu wajar dalam dunia pers, tetapi harus dilakukan secara profesional, berimbang, dan berbasis fakta. Jangan sampai framing yang dibangun justru menimbulkan konflik baru,” tegasnya.

Meski demikian, HitamPutih News menegaskan tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pihak mana pun sesuai amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Di akhir pernyataannya, Adra mengajak seluruh insan pers di Riau, khususnya di Rokan Hilir, untuk kembali menjunjung tinggi etika jurnalistik, menjaga profesionalitas, serta bersama-sama menghadirkan informasi yang sehat, edukatif, dan membangun bagi masyarakat.

Pos terkait