JAKARTA — Pemerintah resmi membatalkan rencana pemberian diskon tarif listrik sebesar 50 persen untuk periode Juni–Juli 2025. Keputusan ini disampaikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati usai rapat para menteri di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, 2 Juni 2025.
Menurut Sri Mulyani, pembatalan dilakukan karena proses penganggaran program tersebut dinilai terlalu lambat.
“Kalau kita tujuannya untuk Juni dan Juli, maka (diskon listrik) tidak bisa dijalankan,” ujarnya, mengutip tempo.co
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto sempat menyebut diskon listrik sebagai bagian dari enam paket bantuan dan subsidi pemerintah untuk masyarakat.
Sebagai pengganti, pemerintah memilih untuk memperbesar alokasi Bantuan Subsidi Upah (BSU). Bantuan yang awalnya direncanakan sebesar Rp150 ribu per bulan kini dinaikkan menjadi Rp300 ribu per bulan, dan akan diberikan selama dua bulan pada Juni dan Juli 2025.
Total bantuan BSU yang akan disalurkan mencapai Rp600 ribu per penerima, dengan sasaran 17,3 juta pekerja dan 565 ribu guru honorer.
Lima Stimulus Tambahan: Transportasi, Tol, dan Bantuan Sosial
Selain BSU, pemerintah juga mengumumkan lima stimulus ekonomi lainnya yang berlaku selama Juni–Juli 2025, dengan total anggaran mencapai Rp13,52 triliun. Berikut rinciannya:
1. Diskon Transportasi
Kereta api: Diskon tiket sebesar 30 persen.
Pesawat: Diskon melalui pembebasan PPN 6 persen.
Kapal laut: Diskon tiket hingga 50 persen.
Anggaran untuk stimulus sektor transportasi ini mencapai Rp940 miliar.
2. Diskon Tarif Tol
Pemerintah juga akan menerapkan diskon tarif tol sebesar 20 persen selama dua bulan ke depan. Diskon ini berlaku bagi sekitar 110 juta pengendara yang diperkirakan akan melintasi jalan tol pada periode tersebut.
Program ini akan berjalan tanpa menggunakan dana APBN, melainkan melalui kebijakan internal Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) berdasarkan surat edaran dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Nilai anggaran yang dialokasikan mencapai Rp650 miliar.
3. Penebalan Bantuan Sosial
Pemerintah menambah bantuan bagi 18,3 juta keluarga penerima manfaat program Kartu Sembako. Setiap penerima akan mendapatkan tambahan dana sebesar Rp200 ribu per bulan selama Juni dan Juli 2025.
Selain bantuan tunai, penerima juga akan mendapatkan 10 kilogram beras per bulan, atau total 20 kilogram selama dua bulan. Total anggaran untuk penebalan bantuan sosial ini mencapai Rp11,93 triliun.
4. Diskon Iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK)
Stimulus terakhir adalah diskon 50 persen iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) bagi 2,7 juta pekerja di enam sektor industri padat karya.
Berbeda dengan stimulus lainnya, diskon JKK ini berlaku lebih lama, yakni selama enam bulan.
Dengan pembatalan diskon listrik, pemerintah mengalihkan fokus ke bantuan tunai dan program yang dinilai lebih cepat tersalurkan. Langkah ini diharapkan dapat menjaga daya beli masyarakat dan mendukung pemulihan ekonomi dalam jangka pendek.





