ROKAN HILIR – Usai diberitakan terkait sorotan terhadap nasib Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Kabupaten Rokan Hilir, Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfotiks) Kabupaten Rokan Hilir akhirnya memberikan klarifikasi atas capaian indeks SPBE serta kondisi infrastruktur digital pemerintahan daerah yang menjadi perhatian publik.
Klarifikasi tersebut disampaikan Darmawansyah, SH., M.Si., Kepala Bidang Aplikasi dan Informatika Diskominfotiks Kabupaten Rokan Hilir, melalui Ketua Tim Aptika, Rangga, sebagai bentuk hak jawab atas pemberitaan sebelumnya.
Dalam keterangannya, Diskominfotiks menjelaskan bahwa nilai Indeks SPBE Kabupaten Rokan Hilir tahun 2025 berada pada angka 3,51, sama dengan capaian tahun 2024.
Kesamaan nilai tersebut disebut terjadi seiring adanya transformasi kebijakan nasional dari SPBE menuju Pemerintah Digital (PemDig) sesuai arah pembangunan nasional dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).
“Nilai Indeks SPBE Kabupaten Rokan Hilir tahun 2025 berada pada angka 3,51, sama seperti tahun 2024. Hal ini seiring dengan arah transformasi nasional dari SPBE menuju Pemerintah Digital sesuai RPJMN,” ujar Darmawansyah melalui Ketua Tim Aptika, Rangga kepada media ini Selasa, (3/2/2026)
Diskominfotiks juga menyatakan tetap berupaya menjalankan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) secara optimal meskipun dihadapkan pada kebijakan efisiensi anggaran daerah. Optimalisasi sumber daya yang tersedia disebut menjadi langkah utama agar layanan pemerintahan digital tetap berjalan normal.
“Kami tetap berupaya menjalankan tupoksi secara optimal di tengah kebijakan efisiensi anggaran, dengan memaksimalkan sumber daya yang ada agar pelayanan digital kepada masyarakat tetap berjalan,” jelasnya.
Terkait gangguan layanan digital, Diskominfotiks mengakui adanya sejumlah website pemerintah daerah yang sempat tidak dapat diakses publik.
Kondisi tersebut disebut sebagai dampak dari pembayaran belanja TU Tahun Anggaran 2025 yang belum terealisasi sehingga memengaruhi operasional sebagian layanan digital.
“Memang ada beberapa website yang sempat tidak dapat diakses publik akibat pembayaran belanja TU Tahun Anggaran 2025 yang belum terealisasi. Namun gangguan tersebut bersifat terbatas dan tidak terjadi pada seluruh website,” katanya.
Meski demikian, Diskominfotiks menegaskan bahwa layanan publik utama berbasis digital tetap berjalan normal dan masih dapat diakses masyarakat.
Sebagai langkah penanganan, tim teknis Diskominfotiks saat ini tengah melakukan migrasi layanan ke server fisik milik Diskominfotiks Kabupaten Rokan Hilir guna meningkatkan stabilitas sistem serta memaksimalkan pelayanan informasi dan layanan publik berbasis elektronik.
“Saat ini tim teknis sedang melakukan migrasi layanan ke server fisik milik Diskominfotiks Kabupaten Rokan Hilir sebagai langkah cepat meningkatkan stabilitas sistem dan pelayanan kepada masyarakat,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Diskominfotiks menyampaikan bahwa pada tahun ini pihaknya memfokuskan persiapan transformasi dari SPBE menuju Pemerintahan Digital yang direncanakan dilaksanakan secara berkala setiap dua tahun mulai 2026, 2028, dan seterusnya. Persiapan tersebut meliputi penguatan kebijakan, infrastruktur, serta pengembangan aplikasi pendukung implementasi Pemerintah Digital di daerah.
“Tahun ini kami fokus pada persiapan transformasi menuju Pemerintah Digital secara bertahap mulai 2026, meliputi kebijakan, infrastruktur, dan aplikasi pendukung. Ini menjadi tantangan tersendiri di tengah efisiensi anggaran, namun kami tetap berupaya maksimal,” tambahnya.
Diskominfotiks menegaskan komitmennya untuk terus menjaga keberlangsungan pelayanan publik berbasis digital di Kabupaten Rokan Hilir serta meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan elektronik ke depan.
Redaksi memuat klarifikasi ini sebagai bagian dari pelaksanaan hak jawab sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers serta prinsip keberimbangan informasi kepada masyarakat.





