ROKAN HILIR – Penanganan kasus dugaan penganiayaan terhadap Hermanto alias Abeng oleh Sudomo alias Domo masih menyisakan tanda tanya besar. Meski telah berjalan cukup lama, proses hukum kasus tersebut dinilai tidak menunjukkan kejelasan.
Menanggapi keluhan masyarakat, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) telah mengirimkan surat kepada Kapolda Riau dengan nomor: B-324B/Kompolnas/4/2025 perihal Informasi Penanganan Saran dan Keluhan Masyarakat.
Dalam surat itu, Kompolnas meminta Kapolda Riau segera memberikan klarifikasi terkait penanganan kasus yang disebut-sebut melibatkan seorang pengusaha kaya asal Pulau Halang, Kecamatan Kubu Babussalam, Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau.
Korban, Hermanto alias Abeng, berharap Kapolda Riau menindaklanjuti surat dari Kompolnas dan mengusut tuntas kejanggalan yang terjadi dalam proses penyelidikan serta penyidikan oleh Polsek Kubu, Polres Rokan Hilir. Hermanto mengaku dirinya sempat diperiksa sebagai terlapor pada 26 Maret 2025, namun anehnya surat penetapan dirinya sebagai tersangka justru bertanggal 24 Maret 2025, atau dua hari sebelumnya.
“Bagaimana mungkin saya diperiksa sebagai terlapor pada 26 Maret, tapi surat penetapan tersangka saya tertanggal 24 Maret?” ujar Hermanto.
Ia juga mempertanyakan kapan sebenarnya gelar perkara terhadap dirinya dilakukan.
Merasa diperlakukan tidak adil, Hermanto telah melaporkan hal ini ke Polda Riau dan juga kepada Kompolnas. Ia meminta status tersangkanya dipulihkan serta menuntut agar penyidik yang menetapkannya sebagai tersangka diproses melalui sidang kode etik.
Selain itu, seorang saksi mata yang juga pemilik warung di lokasi kejadian menyatakan bahwa Hermanto tidak melakukan perlawanan saat dipukul oleh pelaku, Sudomo. Kesaksian itu bahkan telah disampaikan melalui rekaman video wawancara.
“Pemilik warung sudah menyatakan saya tidak melakukan pemukulan, tidak ada perkelahian. Saya dihajar sampai babak belur tanpa sempat melawan,” tegas Hermanto.
Kasus ini kini menjadi sorotan, dan publik menanti langkah tegas dari Kapolda Riau untuk mengusut tuntas dugaan kejanggalan dalam penanganannya. (Riki)





