KUANTAN SINGINGI – Lagi-lagi Upaya DPRD Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) dalam mengusut dugaan perambahan lahan di kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) Kecamatan Hulu Kuantan kembali menghadapi hambatan. Rapat Dengar Pendapat yang seharusnya diagendakan pada senin ini ternyata batal.
Sebelumnya telah digelar rapat dengar pendapat (hearing) pada Senin (3/2/2025) lalu, namun sejumlah pihak yang diduga terlibat justru mangkir, termasuk Koperasi Guna Karya dan beberapa instansi terkait. Sikap ini menimbulkan kecurigaan kuat bahwa ada sesuatu yang sengaja disembunyikan.
Fedrios Gusni selaku ketua komisi II DPRD Kuantan Singingi beralasan jika dirinya ada kerjaan mendadak ke jakarta
“Saya lagi di Jakarta, ada kerjaan mendadak” ucap fedrios Gusni kepada Hitam Putih, Senin 10/02/2025.
Pada Hearing Senin lalu, seharusnya bisa menjadi momentum untuk mengklarifikasi dugaan perambahan ilegal ini justru diwarnai ketidakhadiran pihak-pihak yang paling bertanggung jawab. Dan pada Senin ini justru pihak DPRD Kuansing yang tidak sempat dalam membuat agenda RDP tersebut.
Fedrios menyampaikan jika RDP terkait ribuan hektar kebun sawit tak bertuan di HPT akan dijadwalkan ulang pada hari kamis ini
” Kamis insyaallah dijadwalkan ulang RDP” ucap fedrios singkat, Senin 10/02/2025.
Sikap ini menimbulkan pertanyaan besar publik, apakah mereka takut menghadapi fakta atau memang ada permainan di balik perambahan ini?
Alan, Ketua Yayasan Jaga Riau, mengecam keras absennya pihak-pihak tersebut dan menilai ini sebagai bentuk penghinaan terhadap lembaga legislatif sekaligus indikasi upaya menghindari pertanggungjawaban hukum.
Lebih jauh, Alan ketua yayasan JAGA RIAU juga mendesak DPRD Kuansing untuk bertindak lebih tegas dan tidak sekadar menjadi “macan kertas” yang tak punya keberanian dalam menegakkan hukum.
Dengan gagalnya RDP pada Senin ini, sepertinya sebutan sebagai macan kertas untuk para wakil rakyat Kuansing sudah layak disematkan?
Terkait ribuan hektar kebun sawit tak bertuan itu, Alan juga akan mengagendakan masalah tersebut dibawa sampai ke Kejagung sebagai bentuk keseriusan Yayasan JAGA RIAU dalam menjaga bumi lancang kuning dari tangan-tangan para mafia lahan.
“Kita sangat serius dalam hal ini, dan Kita Akan membawa masalah ini sampai ke Kejagung” ujar Alan kepada Hitam Putih. (Adra)





