“Tongkar” Galian C Ilegal Yang Diduga Milik Hen Kembali Beroperasi

Aktivitas penambangan liar Galian C yang diduga milik seorang pengusaha berinisial Hen di desa Tanah Bekali Pangean

Kuantan Singingi – Aktivitas penambangan liar Galian C yang diduga milik seorang pengusaha berinisial Hen di desa Tanah Bekali Pangean kembali menjadi sorotan.

Meskipun sudah mendapat peringatan dari Aparat Penegak Hukum (APH) setempat, para pelaku masih tetap melakukan aktivitas ilegal di wilayah hukum Polsek Pangean, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing).

Peringatan yang sebelumnya telah disampaikan seakan diabaikan, dan penambangan liar terus beroperasi secara terang-terangan.

Pada tanggal 19 September 2024, hasil investigasi tim media di lapangan menunjukkan alat berat jenis excavator berwarna oranye kembali beroperasi di lokasi penambangan Galian C di Desa Tanah Bekali, Kecamatan Pangian.

Tim media mencatat aktivitas alat berat tersebut tengah memuat material dari lokasi penambangan, meskipun sudah ada teguran sebelumnya dari Kapolsek Pangian terkait kegiatan ilegal ini.

Ini quary yang sudah ditegur Kapolsek Pangian kemarin, tetapi hari ini sudah beroperasi lagi. Mereka sudah mulai memuat bahan dari lokasi,” ungkap salah satu anggota tim investigasi media.

Bacaan Lainnya

Saat dikonfirmasi, Kapolsek Pangian menegaskan bahwa pihaknya akan bertindak tegas terhadap segala bentuk aktivitas ilegal di wilayah hukumnya. Melalui komunikasi via WhatsApp, Kapolsek menyatakan kesiapannya untuk kembali mengecek keberadaan penambangan tersebut dan berjanji akan menindaklanjuti pelanggaran yang ditemukan.

Kami akan memeriksa kembali. Kami tegas menolak segala bentuk aktivitas ilegal dan akan menindaklanjuti jika ditemukan pelanggaran di wilayah hukum Polsek Pangian,” ujar Kapolsek Pangian.

Masyarakat setempat berharap agar pihak berwenang, baik dari Kapolsek maupun Kapolres Kuansing, dapat menaruh perhatian serius terhadap penambangan liar ini. Mereka juga meminta agar tindakan tegas diambil guna memberikan efek jera kepada para pelaku. Selama ini, para penambang diduga terus bermain ‘kucing-kucingan’ dengan aparat penegak hukum untuk melancarkan aksinya, yang tentu berdampak negatif bagi lingkungan dan masyarakat sekitar.

Dengan semakin jelasnya bukti di lapangan dan pernyataan tegas dari aparat kepolisian, masyarakat menantikan tindakan nyata untuk menghentikan aktivitas penambangan ilegal ini, serta harapan bahwa tidak ada lagi upaya pengelabuan terhadap hukum yang berlaku di wilayah tersebut.

Pos terkait