Polres Kuansing Tangkap Pengedar Sabu di Desa Sungai Langsat, Ungkap Jaringan Narkoba Jelang Pilkada 2024

barang bukti berupa 4 paket plastik klip bening yang diduga berisi narkotika jenis shabu di dalam dompet motif batik yang berada di kantong celana depan tersangka. Barang bukti lain yang turut disita antara lain satu buah alat hisap bong, 5 plastik klip kosong ukuran sedang, satu bal besar plastik klip kosong, satu sendok plastik, satu unit handphone Oppo A60 warna hitam, uang tunai sebesar Rp 1.000.000

Kuantan Singingi – Tim Mata Elang dari Satuan Reserse Narkoba Polres Kuantan Singingi kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Kuansing. Operasi penangkapan terhadap pelaku pengedar narkotika jenis sabu dilakukan pada Senin (14/10/2024) di Desa Sungai Langsat, Kecamatan Pangean. Keberhasilan ini merupakan bagian dari upaya intensif dalam memerangi narkoba di wilayah tersebut.

Tersangka, berinisial AS (32), diringkus sekitar pukul 16.00 WIB saat sedang berjalan menuju rumahnya. Dipimpin oleh AKP Novris H. Simanjuntak, S.H., M.H., Tim Mata Elang telah memantau aktivitas tersangka sejak siang hari. Hasil penggeledahan terhadap tersangka menemukan empat paket sabu yang disimpan dalam dompet bermotif batik di saku celananya. Selain itu, petugas juga menyita alat isap sabu (bong), plastik klip kosong, sendok plastik, handphone merek Oppo A60, uang tunai Rp 1 juta, serta sepeda motor Honda ADV warna hitam.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa 4 paket plastik klip bening yang diduga berisi narkotika jenis shabu di dalam dompet motif batik yang berada di kantong celana depan tersangka. Barang bukti lain yang turut disita antara lain satu buah alat hisap bong, 5 plastik klip kosong ukuran sedang, satu bal besar plastik klip kosong, satu sendok plastik, satu unit handphone Oppo A60 warna hitam, uang tunai sebesar Rp 1.000.000, dan satu unit sepeda motor merk Honda ADV warna hitam yang digunakan tersangka dalam menjalankan aksinya.

Tersangka, berinisial AS (32), diringkus sekitar pukul 16.00 WIB saat sedang berjalan menuju rumahnya dan telah diamankan di Polres Kuansing

Menurut pihak kepolisian, operasi tersebut dimulai sekitar pukul 12.00 WIB, dengan pengintaian di Desa Sungai Langsat. Setelah mendapatkan informasi yang cukup, tim bergerak menangkap tersangka AS. Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengakui bahwa ia mendapatkan sabu dari seseorang berinisial K, yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). AS juga mengungkapkan bahwa ia membeli sabu secara online dengan harga Rp 2 juta setiap dua hari sekali.

Atas perbuatannya, tersangka AS dikenakan pasal 114 ayat (1) Jo pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengatur sanksi berat bagi pengedar narkoba. Saat ini, AS dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Kuansing untuk penyelidikan lebih lanjut. Tes urine yang dilakukan terhadap tersangka menunjukkan hasil positif mengandung amphetamine, yang menandakan bahwa tersangka tidak hanya sebagai pengedar, tetapi juga sebagai pengguna.

Kasat Res Narkoba Polres Kuansing, AKP Novris H. Simanjuntak, S.H., M.H., menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan operasi pemberantasan narkoba, terutama menjelang Pilkada 2024. “Kami akan memperketat pengawasan dan terus melakukan operasi preventif maupun represif untuk memberantas narkoba di wilayah Kuansing. Kami mengajak masyarakat untuk turut serta memberikan informasi terkait penyalahgunaan narkoba,” ungkapnya.

Bacaan Lainnya

Kapolres Kuantan Singingi, AKBP Pangucap Priyo Soegito, S.I.K., M.H., menambahkan bahwa pengawasan akan semakin diperketat di desa-desa yang rawan peredaran narkoba. Pihaknya berkomitmen untuk menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam peredaran narkoba, demi menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkotika.

Dengan pengungkapan ini, Polres Kuansing berharap dapat memberikan efek jera kepada pelaku kejahatan narkotika dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya narkoba. “Operasi pemberantasan narkoba akan terus kami lakukan demi menjaga keamanan dan ketertiban menjelang Pilkada 2024, sehingga tercipta lingkungan yang kondusif bagi seluruh masyarakat,” tutup Kasat Narkoba.

Pos terkait