PT Tamora Agro Lestari Diduga Terima TBS dari Kawasan Hutan, Jaga Riau Kuansing Desak Penegakan Hukum Tegas

PT TAL
Foto: Dump Truk dengan nopol BK 8088 XS yang kepergok pergi keluar usai membongkar puluhan ton TBS di PT. TAL beberapa hari lalu.

KUANTAN SINGINGI – Dugaan kuat aliran Tandan Buah Segar (TBS) dari kawasan hutan ke pabrik milik PT Tamora Agro Lestari (PT TAL) kembali mencuat ke permukaan. Ketua Jaga Riau Kuansing, Zul Efendi, mengecam keras lemahnya pengawasan dari instansi terkait dan menuding adanya pembiaran terhadap aktivitas yang diduga melanggar hukum tersebut.

Ada banyak indikasi pelanggaran yang dilakukan PT TAL, dan sampai hari ini tidak ada tindakan tegas dari pemerintah. Ini sudah keterlaluan,” tegas Zul Efendi kepada awak media.

Zul menyebut bahwa dugaan ini diperkuat oleh sejumlah bukti, termasuk video pengakuan sopir dump truck yang sempat viral beberapa waktu lalu.

Dalam video itu, awak media mewawancarai seorang sopir Dump Truk dengan nopol BK 8088 XS. Dump Truk tersebut kepergok pergi keluar usai membongkar puluhan ton TBS di PT. TAL.

Sang sopir menyebut bahwa ia usai membongkar TBS di PT. TAL, Dan sang sopir menyebut bahwa TBS yang ia bawa itu berasal dari simpang Kampar. (Link Video)

TBS yang dibawa dari simpang Kampar itu diduga kuat berasal dari perkebunan kelapa sawit ilegal yang berada di kawasan hutan lindung TNTN, yang merupakan wilayah konservasi.

Bacaan Lainnya

Kalau sudah ada pengakuan seperti itu, ditambah data di lapangan yang menguatkan, lalu kenapa aparat dan dinas terkait diam? Ini persoalan serius, bukan sekadar administrasi, tapi pelanggaran lingkungan dan kehutanan,” tambahnya.

Tidak hanya soal asal-usul TBS, PT TAL juga dinilai kerap abai dalam pengelolaan limbah. Komisi II DPRD Kuansing bahkan sudah beberapa kali melakukan inspeksi mendadak (sidak), namun hasil dan tindak lanjut dari sidak tersebut belum pernah disampaikan ke publik secara transparan.

Ada apa ini? Jangan sampai rakyat menganggap DPRD hanya formalitas datang ke lokasi tapi tidak ada hasil nyata. Kita mendesak agar dilakukan audit menyeluruh terhadap operasional PT TAL,” kata Zul dengan nada tinggi.

Zul juga mempertanyakan komitmen dinas lingkungan hidup dan aparat penegak hukum dalam menyikapi dugaan pelanggaran oleh korporasi. Ia menyebut, jika kasus ini terus dibiarkan tanpa sanksi tegas, maka akan menjadi preseden buruk bagi perlindungan hutan dan supremasi hukum di Kuantan Singingi.

Sangat disayangkan jika hutan negara dijarah, buahnya dijual ke pabrik, dan semuanya berjalan tanpa hambatan. Di mana negara saat itu?” pungkasnya.

Menyikapi hal ini, Jhon Pitte Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menyebut bahwa ia bersama tim akan turun ke lapangan dan akan meninjau hal tersebut.

Kita dan tim akan turun meninjaunya, tidak ada tebang pilih, semua berlaku sama bagi kita” ucap Jhon Pitte via panggilan suara WhatsApp, kamis 10/04/2025.

Hingga berita ini diturunkan, pihak PT Tamora Agro Lestari belum memberikan klarifikasi resmi terkait tuduhan tersebut. Pihak Dinas Lingkungan Hidup juga belum menjawab permintaan konfirmasi dari sejumlah media.

 

Pos terkait