KUANTAN SINGINGI – Seorang warga Kuantan Singingi (Kuansing), berinisial EJ, dilaporkan ke Polres Kuansing atas dugaan kasus penipuan dan penggelapan satu unit mobil Toyota Avanza dengan nomor polisi BM 1478 KV. Laporan tersebut diajukan oleh Jasril, warga Solok, Sumatera Barat, yang mengaku mengalami kerugian besar akibat tindakan EJ.
Menurut keterangan Jasril, kasus ini bermula ketika ia membeli mobil milik EJ, warga Koto Taluk, Kecamatan Kuantan Tengah. Setelah terjadi kesepakatan harga, pembayaran dilakukan melalui transfer bank sesuai permintaan EJ. Semua dokumen kendaraan, seperti STNK, BPKB, kunci cadangan, dan kuitansi jual beli, telah diserahkan kepada Jasril.
Namun, saat Jasril hendak mengambil mobil tersebut, EJ tiba-tiba menahan kendaraan itu dengan alasan yang tidak masuk akal.
“Pembelian sudah dilakukan secara sah, dokumen kendaraan pun telah lengkap diserahkan kepada saya. Tetapi EJ malah menolak menyerahkan mobil dengan alasan yang tidak logis,” ungkap Jasril kepada media.
Jasril mengaku telah berusaha menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan. Namun, EJ tetap bersikeras menahan mobil tersebut.
“Kami sudah mencoba jalur mediasi dan musyawarah, tetapi EJ tetap tidak mau menyerahkan mobil. Akhirnya, kami memutuskan untuk melaporkan kasus ini ke polisi,” tegas Jasril.
Laporan Polisi Resmi Diajukan
Laporan dugaan penipuan dan penggelapan ini kini berada di tangan penyidik Polres Kuansing. Jasril menyampaikan bahwa pihaknya telah menyerahkan bukti-bukti, termasuk kuitansi pembayaran dan dokumen kendaraan, kepada polisi untuk mendukung laporannya.
“Kami berharap Polres Kuansing segera memproses kasus ini. Kalau bukan kepada penegak hukum, ke mana lagi kami mengadu? Kami hanya ingin kendaraan yang sudah kami beli secara sah segera dikembalikan. Kami juga khawatir mobil ini dibawa kabur ke tempat yang tidak diketahui,” ujar Jasril.
Polres Kuansing Diminta Tindak Cepat, mengingat adanya indikasi kuat dari bukti yang telah dikumpulkan oleh korban. Jasril berharap polisi dapat segera bertindak agar haknya sebagai pembeli yang sah dapat memiliki mobilnya Hingga berita ini diturunkan, pihak Polres Kuansing masih mendalami laporan tersebut.(Adr)





