Dugaan Penyelewengan Dana Infak dan Upah Lembur Mencuat di DLH Rokan Hilir

Biro Kaderisasi PC PMII Kabupaten Rokan Hilir, Nasri Hamdani. (foto. Istimewa)

BAGANSIAPIAPI – Integritas Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Rokan Hilir tengah menjadi sorotan. Dugaan penyelewengan dana infak pegawai serta pemotongan upah lembur petugas kebersihan mencuat dan memicu keresahan di kalangan pekerja lapangan yang selama ini menjadi garda terdepan menjaga kebersihan kota.

Informasi yang beredar menyebutkan adanya ketidakberesan dalam pengelolaan dana infak yang rutin dipotong dari penghasilan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan tenaga honorer di lingkungan DLH. Dana yang semestinya diperuntukkan bagi kegiatan sosial dan keagamaan tersebut diduga tidak disalurkan sebagaimana mestinya.

Sejumlah sumber internal menyebut aliran dana infak itu tidak dikelola secara transparan dan berpotensi disalahgunakan oleh oknum tertentu untuk kepentingan pribadi.

Tak hanya persoalan dana infak, keluhan juga datang dari para petugas kebersihan lapangan terkait pembayaran upah lembur yang disebut tidak sesuai dengan jam kerja yang telah dijalankan. Beberapa pekerja mengaku upah lembur mereka kerap terlambat cair, bahkan diduga mengalami pemotongan.

“Kami bekerja dari pagi sampai malam demi kota tetap bersih, tapi hak kami justru tidak dibayar penuh,” ujar seorang petugas kebersihan yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, terdapat selisih antara data jam lembur dalam laporan kerja dengan nominal pembayaran yang diterima pekerja.

Bacaan Lainnya

Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Kabupaten Rokan Hilir melalui Biro Kaderisasi menilai dugaan penyimpangan tersebut berpotensi masuk kategori penyalahgunaan kewenangan apabila terbukti benar. Modus yang diduga terjadi disebut melibatkan manipulasi administrasi dan pengelolaan anggaran secara berjenjang.

Sejumlah aktivis masyarakat sipil pun mendesak Inspektorat Daerah dan Aparat Penegak Hukum (APH) segera melakukan audit investigatif guna memastikan kebenaran informasi yang beredar.

Masyarakat berharap persoalan ini ditangani secara transparan dan tidak berhenti pada klarifikasi internal semata.

“Jika terbukti, ini bukan sekadar pelanggaran administrasi, tetapi bentuk ketidakadilan terhadap pekerja kebersihan,” ujar Nasri Hamdani kepada media ini.

Hingga berita ini ditayangkan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Rokan Hilir, Suwandi, SH, belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan tersebut.

Pos terkait